Ketum PRD: Dari Bansos sampai Pasal 33 Dirampok Penguasa
Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Agus Jabo Priyono mengkritik
perampok penguasa dari bansos sampai Pasal 33 UUD 45.
“Bansos dirampok, asuransi dirampok, dana pensiun dirampok, hutan dirampok,”
kata Agus Jabo di akun Twitter-nya @agusjabo333.
Kata Agus Jabo, penguasa juga merampok kepercayaan rakyat.
“Kecerdasan dirampok, kedaulatan & kemandirian dirampok, kesejahteraan
dirampok,” jelas Agus Jabo.
Menurut Agus Jabo, pengusa merampok persatuan nasional.
“Demokrasi dirampok, dasar negara dirampok, Pasal 33 dirampok,” ungkap Agus
Jabo.
Selain itu, ia mengatakan, kerakusan itu akan membawa malapetaka, tetapi
terus dibiarkan & dilanjutkan, maka alam akan mengingatkan dengan cara
lebih keras.
“Itulah okum kehidupan, agar kita sadar atau binasa,” pungkasnya.
Bansos dirampok, asuransi dirampok, dana pensiun dirampok, hutan dirampok.
— Gus Jabo (@agusjabo333) January 19, 2021
Kepercayaan rakyat dirampok, kecerdasan dirampok, kedaulatan & kemandirian dirampok, kesejahteraan dirampok!
Persatuan nasional dirampok, demokrasi dirampok, dasar negara dirampok, Pasal 33 dirampok!
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Agus Jabo Priyono (IST)
Ketum PRD: Dari Bansos sampai Pasal 33 Dirampok Penguasa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar