Breaking News

ICW: Satgas Pencari Harun Masiku Tak Perlu Selama Tim yang Bertugas Kredibel


KPK berencana kembali membentuk satuan tugas (satgas) khusus mencari para buronan, termasuk Harun Masiku. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai semestinya satgas khusus pencari buronan itu tak dibutuhkan KPK.

"ICW beranggapan, semestinya satuan tugas khusus pencarian buronan itu tidak dibutuhkan sepanjang tim yang ditugaskan untuk mencari pelaku korupsi yang melarikan diri, seperti Harun Masiku, benar-benar kredibel," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Kurnia menyebut tim yang selama ini ditugaskan mencari Harun memang tak kredibel. Dia pun sempat mendesak agar KPK mengevaluasi tim tersebut.

"Tim yang mencari keberadaan mantan caleg PDIP itu seakan tidak pernah dievaluasi, atau terkesan dibiarkan begitu saja," katanya.

"Maka dari itu, sejak awal ICW mendesak agar pimpinan KPK merombak ulang struktur tim tersebut sekaligus mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan," tambah Kurnia.

Dia mengatakan waktu pencarian yang dilakukan oleh KPK ini sudah terlalu berlarut-larut. Menurutnya, sejak kasus dugaan suap itu mencuat, praktis sudah satu tahun lebih lembaga antirasuah itu gagal dalam mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Kejadian ini tentu menimbulkan dua kesimpulan di tengah publik: pertama, pimpinan KPK yang memang sejak awal tidak menginginkan Harun Masiku diproses hukum atau kedua, terdapat satu organisasi atau kelompok kuat yang melindungi Harun Masiku," ucapnya.

Seperti diketahui, rencana pembentukan satgas khusus pencari buronan itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili menyebut telah memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto segera membentuk tim baru.

"Kita di pimpinan (KPK) juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi dan juga dalam rangka itu mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

"Agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," tambah Lili.

Sementara itu, Karyoto menyebut bahwa dia tengah memilih orang-orang yang akan ditugaskan dalam satgas pencari buron. Menurutnya, satgas itu akan tergabung dari berbagai kedeputian di KPK.
"Satgas ini bisa gabung dari beberapa kedeputian, dari monitoring, dari tim surveillance, dan IT, ini harus gabung menjadi satu. Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," katanya.

Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Bagaimana vonis ketiganya? Saeful divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Saeful, yang juga kader PDIP, dinyatakan hakim bersalah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU.

Hakim meyakini Saeful memberikan suap secara bertahap dan bersama-sama Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap. Adapun pemberian pertama sebesar SGD 19 ribu atau setara dengan Rp 200 juta diserahkan pada 17 Desember 2019. Pemberian kedua sebesar SGD 38.350 atau setara dengan Rp 400 juta diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Sedangkan Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Pembacaan vonis untuk Wahyu dan Tio dilakukan pada 24 Agustus 2020. Keduanya terbukti bersalah menerima suap dari Saeful dan Harun Masiku.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Nurin-detikcom)
ICW: Satgas Pencari Harun Masiku Tak Perlu Selama Tim yang Bertugas Kredibel ICW: Satgas Pencari Harun Masiku Tak Perlu Selama Tim yang Bertugas Kredibel Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar