Breaking News

Aliansi LSM Muslim Ajukan Petisi kepada PBB Akhiri Islamofobia di Prancis


Aliansi internasional terdiri dari 36 LSM yang mewakili 13 negara mengajukan petisi kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal kebijakan Islamofobia secara sistematis di Prancis.

Muhammad Rabbani, Direktur Utama Kelompok Advokasi CAGE yang berbasis di Inggris yang menandatangani petisi tersebut, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Prancis menyebabkan “sekuritisasi” kehidupan Muslim dan penutupan tempat ibadah, badan amal, dan LSM mereka.
 
“Dalam beberapa hari terakhir, menteri dalam negeri Prancis menutup sembilan masjid lagi. Prancis sedang berusaha untuk mengekspor model Islamofobia ke seluruh UE,” kata Rabbani kepada Anadolu Agency, Selasa (19/1).

Tentang tanggapan komunitas Internasional, Rabbani mengatakan meski reaksi keras setelah karikatur penghinaan Nabi Muhammad oleh majalah Prancis Charlie Hebdo, diikuti dengan seruan memboikot produk Prancis memang mengejutkan pendirian di Paris, banyak hal tetap tidak berubah di tingkat kebijakan negara itu.

Dia mengatakan bahwa perlakuan Prancis terhadap Muslim telah mendorong peningkatan populis sayap kanan di Eropa. “Prancis bisa dibilang laboratorium pengujian untuk Islamofobia Eropa. Oleh karena itu, sangat penting bahwa itu ditantang dengan kuat dan dalam gaya yang terorganisir sehingga tidak meluas melampaui perbatasan Prancis,” kata Rabbani.

Dia juga menginformasikan bahwa LSM Koalisi Internasional juga berencana mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah Prancis untuk memastikan agar hak-hak umat Islam dilindungi. Kelompok tersebut juga akan menyoroti pelanggaran hak internasional oleh Prancis.

Feroze Boda, juru bicara Asosiasi Profesional Muslim Afrika Selatan (AMPSA), juga mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa kebijakan permusuhan Presiden Prancis Emmanuel Macron lebih dari sekadar permusuhan.

AMPSA juga menandatangani petisi tersebut. “Mereka bertujuan untuk memberantas Islam dengan kedok ideologi kebebasan dan egalitarianisme Prancis,” tambah AMPSA.

Menyerang Simbol Muslim

“Mereka tak menyesal mendiskriminasi Muslim, menodai martabat Nabi Muhammad (SAW) dengan menggunakan kedok kebebasan berbicara, menyerang jilbab, merampok rumah, masjid dan organisasi Muslim, serta melarang badan amal Muslim,” kata Boda.

Menyoroti kesamaan antara kebijakan Macron dengan apartheid yang dialami di Afrika Selatan, juru bicara AMPSA mengatakan pengalaman selama rezim apartheid akan memungkinkan organisasinya untuk memberikan wawasan dan keahlian kepada pengadu internasional lainnya.

Menurut pernyataan pers, LSM itu mengidentifikasi dan mendokumentasikan bukti Islamofobia struktural dan diskriminasi terhadap Muslim di Prancis.

Pernyataan itu mengatakan bahwa dokumen tersebut memetakan sejarah diskriminasi terhadap Muslim sejak 1989 dan menemukan bahwa Prancis telah melanggar beberapa hak dasar yang dilindungi undang-undang yang diratifikasi oleh Paris.

“Prancis mengeksploitasi tindakan kekerasan politik untuk menanamkan Islamofobia dalam kepolisian dan peradilan. Kebijakan negara menetapkan praktik keagamaan sebagai tanda risiko dan sangat mirip dengan model Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Ekstremisme (CVE) yang gagal,” kata pernyataan itu.

Pernyataan itu juga menuduh bahwa pemerintah Prancis telah mempersenjatai Laicite (sekularisme versi Prancis) untuk membenarkan hambatan oleh negara terhadap praktik keagamaan dan politik umat Islam.

“Prancis melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Prancis melanggar kebebasan anak, khususnya menargetkan anak Muslim yang melanggar Konvensi PBB tentang Hak Anak,” tambah pernyataan itu.

Dokumen tersebut juga menyerukan kepada PBB untuk memastikan bahwa Prancis menjunjung tinggi dan menegakkan Deklarasi Universal PBB/Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (UDHR/ICCPR) dan setiap arahan tentang larangan diskriminasi dan rasisme.

Pernyataan tersebut juga mendesak Prancis untuk memberlakukan atau membatalkan undang-undang jika diperlukan untuk melarang diskriminasi semacam itu dan “mengambil semua tindakan yang tepat untuk memerangi intoleransi atas dasar agama dalam masalah ini”.

LSM tersebut juga meminta intervensi dari badan-badan internasional setelah tidak adanya upaya hukum yang nyata atau efektif dalam sistem hukum Prancis untuk menangani diskriminasi ini.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Warga mendesak Islamofobia di Prancis dihentikan.
Aliansi LSM Muslim Ajukan Petisi kepada PBB Akhiri Islamofobia di Prancis Aliansi LSM Muslim Ajukan Petisi kepada PBB Akhiri Islamofobia di Prancis Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar