Breaking News

Polri Imbau Publik Tak Rayakan Kemenangan Paslon dengan Berkerumun


Polri mengimbau pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020, tim pemenangan, serta pendukungnya tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa usai pencoblosan pada Rabu (9/12/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu.

Hingga saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung.

Argo nenuturkan, personel TNI-Polri akan mengawal surat suara dan kotak suara dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat provinsi.

“Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” tuturnya.

Untuk melakukan pengamanan, Polri mengerahkan sekitar 192.000 personel, termasuk 139 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Pati dan pamen itu dikerahkan dalam rangka mengecek kesiapan kesehatan anggota, mengawal distribusi logistik pilkada, serta memotivasi anggota.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Penyelenggaraan pilkada pada tahun ini berbeda dibanding sebelumnya karena dilaksanakan dalam saat pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk di Indonesia.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tiba untuk menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu.(FOTO: ANTARA/SIGID KURNIAWAN)
Polri Imbau Publik Tak Rayakan Kemenangan Paslon dengan Berkerumun Polri Imbau Publik Tak Rayakan Kemenangan Paslon dengan Berkerumun Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar