Breaking News

Negara Tidak Hadir Ketika Terjadi Abuse Of Power Oleh Penegak Hukum


Pelanggaran HAM dan pembungkaman demokrasi di Indonesia sangat erat terkait dengan persoalan ketimpangan ekonomi dan  ketidakadilan sosial yang berwujud dalam konflik-komflik agraria, perburuhan, dan penguasaan ruang publik.
 
Demikian salah satu kesimpulan yang didapat dalam diskusi tentang hak asasi manusia bertajuk "Pelanggaran HAM dan Demokrasi di Era Reformasi", yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Jakarta, Kamis (10/12).

Kesimpulan lain yang didapat dari acara tersebut adalah soal ketidakhadiran negara ketika terjadi abuse of power oleh penegak hukum. Sehingga hukum ditegakkan secara tebang pilih dan melahirkan sebuah industri hukum.

Bahkan, pelanggaran HAM yang terjadi sejak era Orde Baru seperti tidak pernah mati. Justru masih berlanjut dan menguat.

Negara pun dinilai lamban dalam merespons pelanggaran-pelanggaran HAM. Negara seakan-akan sudah demokratis dengan terselengaranya Pemilu. Tapi setelah pemilu, demokrasi dikelola dengan cara represif.

Tak hanya itu, persoalan penegakan hukum telah membentuk budaya kekerasan dan pemahaman yang salah dalam penegakan hukum di masyarakat. Sehingga menyebabkan terjadinya divided society di masyarakat.

Contohnya, dituturkan Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf, adalah ketika ada masyarakat mengirim bunga dengan kata-kata gembira yang menyakitkan hati atas tertembaknya 6 laskar FPI.

Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Jokowi dinilai lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur tetapi membiarkan kelemahan-kelemahan pada persoalan HAM dan demokrasi.

Bahkan menjadikan lembaga polisi negara sebagai alat kekuasaan. Hal ini terlihat dengan menerapkan UU ITE kepada orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.

"Kesimpulan ini akan menjadi bahan rekomendasi dari Presidium KAMI untuk pemerintah," tandas Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Acara diskusi KAMI soal hak asasi manusia menghasilkan sejumlah kesimpulan yang akan jadi bahan rekomendasi bagi pemerintah/Ist
Negara Tidak Hadir Ketika Terjadi Abuse Of Power Oleh Penegak Hukum Negara Tidak Hadir Ketika Terjadi Abuse Of Power Oleh Penegak Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar