Breaking News

HRS Ditetapkan Tersangka, Fadli Zon: Anggota FPI Ditembak dengan Kejam, Kapolda Ini Luar Biasa Gagahnya


Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Politikus Gerindra, Fadli Zon, merasa heran dengan penetapan tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Fadli pun mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia.

Sebab, terdapat anggota FPI yang tewas tertembak dan polisi justru menetapkan Habib Rizieq tersangka.

“Sudah enam anggota FPI ditembak mati dengan kejam, kini ditetapkan tersangka ‘prokes’, apa ini penegakan hukum di negara hukum? Kapolda ini luar biasa gagahnya, kita lihat seperti apa ujungnya,” tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Kamis (10/12).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan menyebutkan, selain HRS, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka.

Yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.

“Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020 kemarin,” kata dia.

Sebelum penetapan tersangka, terjadi kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Fadli Zon. (int)
HRS Ditetapkan Tersangka, Fadli Zon: Anggota FPI Ditembak dengan Kejam, Kapolda Ini Luar Biasa Gagahnya HRS Ditetapkan Tersangka, Fadli Zon: Anggota FPI Ditembak dengan Kejam, Kapolda Ini Luar Biasa Gagahnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar