Breaking News

Dituding Biayai HRS Pulang, JK: Saya yang Perintahkan Kapolri Tangkap Dia hingga Dipenjara Setahun


Sempat dituding membiayai Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla blak-blakan mengungkap hubungannya dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
 
Menurut pengakuan Jusuf Kalla dirinya bahkan pernah meminta Kapolri untuk menangkap Habib Rizieq karena membiarkan anggotanya melakukan penghasutan.

Kejadian itu terjadi pada tahun 2008 saat Jenderal Polisi Sutanto jadi Kapolri.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sejatinya Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla menanggapi Rizieq Shihab yang saat ini diminta datang oleh Polri sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Menurut Jusuf Kalla, Rizieq Shihab sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang membuatnya mendekam di penjara pada 2008, akibat penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.

“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Rizieq diminta pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun,” ujar Jusuf Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).

“Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla pun meyakini Rizieq Shihab akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya selama kasusnya tidak dibuat-buat.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq Shihab menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.

Jusuf Kalla menuturkan, tak masalah bila Rizieq Shihab dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama.

Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.

“Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum),” ucap Jusuf Kalla.

Seperti diketahui saat ini Polri masih menunggu kehadiran Rizieq Shihab untuk bersaksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, 14 November.

Terbaru, polisi menembak enam orang anggota laskar FPI hingga meninggal dunia lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap personel Polda Metro Jaya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq Shihab.

Namun, pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran dibantah FPI.

Menurut FPI, terjadi peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.

Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis mengeklaim ada penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq.

Shabri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Rizieq dan keluarga, termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.

Jusuf Bantah bertemu di Arab Saudi dan bawa uang sekoper

Dalam kesempatan wawancara eksklusif tersebut, Jusuf Kalla juga membantah pernah bertemu Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla menanggapi isu di dunia maya yang mengatakan bahwa ia bertemu Rizieq Shihab dan turut terlibat dalam pemulangan Pemimpin FPI itu.

“Yang jelas saya tidak ketemu ( Rizieq Shihab ) dan tidak bermaksud bertemu,” kata Jusuf Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).

Ia lantas meluruskan isu di dunia maya yang menyatakan bahwa ia turut membiayai kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dengan membawa sejumlah uang yang dimasukkan ke koper.

Jusuf Kalla bilang isu itu tidak masuk akal.

Sebab, membawa uang tunai dengan jumlah besar bisa ditangkap oleh pihak Imigrasi jika tujuannya tidak jelas.

Terlebih lagi, peraturan di setiap Imigrasi di hampir semua negara mengharuskan penumpang pesawat mendeklarasikan barang bawaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Orang sekarang kalau kirim duit tidak pakai koper lagi. Kirim duit pakai koper terus ditangkap (Imigrasi). Kan ada deklarasi,” ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menuturkan, kunjungannya ke Arab Saudi saat itu karena ia menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta.

Penandatanganan tersebut melibatkan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) yang diwakili Komjen (Purn) Syafruddin selaku Wakil Ketua DMI dengan Abdul Rahman bin Muhammad Al Mathar selaku Deputi Eksekutif Liga Dunia.

"Maksud saya ke Mekkah adalah ibadah saja. Sepulang dari Vatikan. Di samping singgah di Riyadh untuk tanda tangan, kita ibadah malah dituduh macam-macam," ujar Jusuf Kalla.

Oleh karena itu, keluarga Jusuf Kalla pun melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial Rudi S Kamri yang menurutnya telah menggiring opini seolah ia bertemu Rizieq Shihab di Mekkah dan membantu kepulangannya ke Indonesia.

Adapun laporan ke Bareskrim Polri dilayangkan oleh putrinya, Muswirah Jusuf Kalla, pada Kamis (3/12/2020).

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami," ungkap Muswirah yang biasa dipanggil Ira dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri dilaporkan dengan merujuk Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan itu didasari oleh twit Ferdinand Hutahaean yang menyatakan seseorang dengan sebutan Chaplin membawa uang sekoper ke Arab untuk melancarkan kepentingan politiknya pada tahun 2022 dan 2024.

"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,” demikian bunyi twit Ferdinand yang dijadikan salah satu bukti oleh Muswirah.

Dikonfirmasi terpisah, Polri membenarkan telah menerima laporan dari putri JK tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, laporan itu akan melalui proses administrasi terlebih dahulu.

"Ya hari ini kan laporan polisi baru masuk, masih proses administrasi. Tentunya nanti kalau sudah sampai ke penyidik akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," ungkap Awi kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/Net
Dituding Biayai HRS Pulang, JK: Saya yang Perintahkan Kapolri Tangkap Dia hingga Dipenjara Setahun Dituding Biayai HRS Pulang, JK: Saya yang Perintahkan Kapolri Tangkap Dia hingga Dipenjara Setahun Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar