Breaking News

Setelah Habib Rizieq Pergi dari RS Ummi, Bima Arya Malah Cabut Laporan Polisi


Walikota Bima Arya memastikan Satgas Covid-19 Kota Bogor mencabut laporan polisi terhadap RS Ummi usai Habib Rizieq kabur atau keluar dari RS tersebut.

Hal itu dikatakan Bima Arya saat menggelar konferensi pers bersama manajemen RS Ummi di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11) petang.

“Sore ini kami melihat dan sangat menghargai itikad baik RS Ummi. Kelemahan komunikasi termasuk SOP internal,” jelas Bima Arya.

“Kami sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran. Untuk itu, kami tidak akan melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi punya itikad baik untuk melayani warga Kota Bogor dan seluruh pasien,” jelas Bima lagi.

Bima menjelaskan, keingintahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait ts swab terhadap salah satu pasien RS Ummi, Habib Rizieq Shihab, semata-mata hanya untuk menjalankan tugas sebagai Satgas Covid-19.

“Banyak spekulasi, banyak asumsi yang berkembang terkait dengan hal ini yang betul-betul perlu untuk diberikan penjelasan,” tegasnya.

“Saya ingin menyampaikan pada hari ini, hal ini tidak terkait dengan persoalan politk, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan,” kata Bima.

“Saya juga menegaskan, ini domain, ranah Pemkot bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, intervensi manapun terkait langkah pemkot dan satgas. Tugas kami cuma satu, melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor. Ini komitmen bersama,” lanjutnya.

“Dalam melaksanakan tugasnya, saya sebagai ketua satgas, berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984. Berdasarkan pegangan, pedoman uu dan aturan diatas, kami melihat ad ahal yang tidak jelas terkait proses dan prosedur penanganan Covid-19 di RS Ummi,” tukas Bima.

Bima juga menegaskan bahwa dia selalu menghormati privasi pasien.

” Kalau ada opini satgas melakukan intervensi dan memaksa buka hasil medik itu tidak benar. Kami memahami privasi pasien. Saya Insha Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama,” katanya lagi.

Yang menjadi atensi Bima lebih kepada proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semuanya di undang-undang. Dapat dibayangkan apabila, RS tidak berkordinasi dengan satgas pemkot atau dinas kesehatan terkait dengan perkembangan pasien Covid-19.

“Selama ini sejak Maret, semua RS selalu berkordinasi. Tetapi, identitas pasien tidak dibuka dan tidak diumumkan karena terikat kode etik kedokteran,” kata Bima.

Sementara Direktur RS Ummi Andi Tatat menjelaskan, pelaksanaan tes PCR terhadap Habib Rizieq melalui MER-C, bukan sengaja ditutupi oleh pihak rumah sakit.

“Tidak ada maksud dari kami untuk menutupi. Kami akui ada kelemahan dalam komunikasi, sehingga terkesan menghalang-halangi,” katanya.

“Seharusnya, saat ini tim dokter pribadi melakukan tes. Sesuai kesepakatan antara saya dan pemkot harus disaksikan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Andi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya temui Habib Rizieq malam malam ke RS Ummi Kota Bogor. Foto: Adi/PojokBogor.com
Setelah Habib Rizieq Pergi dari RS Ummi, Bima Arya Malah Cabut Laporan Polisi Setelah Habib Rizieq Pergi dari RS Ummi, Bima Arya Malah Cabut Laporan Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar