Breaking News

KPAI Sebut Siswa Bunuh Diri Diduga Banyak Tugas Selama PJJ


Komisi Perlindungan Anak (KPAI) kembali menyampaikan kabar duka atas wafatnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara berinisial AN (15) yang diduga melakukan bunuh diri.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menerangkan bahwa insiden itu diduga dipicu dari banyaknya tugas sekolah secara daring yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru. Hal itu kemudian membuat dirinya tak dapat mengikuti ujian akhir semester.

"Ibunda korban menjelaskan bahwa AN memang pendiam dan memiliki masalah dengan pembelajaran daring. Anak korban lebih merasa nyaman dengan pembelajaran tatap muka," kata Retno melalui keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (31/10).

Menurutnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini tidak disertai penjelasan langsung dari guru dan kemudian murid malah dibebankan tugas-tugas yang berat dan sulit untuk dikerjakan.

Dalam keterangannya itu, Retno menjelaskan bahwa pada 26 Oktober 2020, ibu korban mengaku bahwa dirinya mendapat surat dari pihak sekolah yang menyampaikan bahwa AN memiliki sejumlah tagihan tugas pada 11 mata pelajaran.

"Jadi bisa dibayangkan beratnya tugas yang harus diselesaikan AN dalam waktu dekat, kalau rata-rata 3 mata pelajaran saja, ada 33 tugas yang menumpuk selama semester ganjil ini," ucap dia.

Menurutnya, anak itu sebenarnya tak menyelesaikan tugas bukan karena malas, tapi lantaran tidak paham materi yang diberikan. Di lain sisi, orang tua korban juga tak bisa membantunya karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan.

Keluarga pun disebutkan telah berkomunikasi dengan sekolah terkait dengan penugasan yang akhirnya menumpuk itu. Namun, tak ada jawaban pasti terkait dengan kesulitan belajar yang dialami oleh AN.

"Persoalan lain, peranan orang tua ikut membuat siswa banyak tertekan karena mereka memang tidak memiliki kemampuan ikut membimbing atau mengajar," kata Reno melanjutkan.

Oleh sebab itu, pihak keluarga menduga kuat bahwa surat dari sekolah tersebut turut memicu sang anak sehingga mengakhiri hidupnya. Menurutnya, ada tekanan apabila tugas tak kelar, maka dia tidak bisa melanjutkan ujian akhir semester.

Berdasarkan catatan KPAI, kasus serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali, khususnya saat PJJ fase kedua. Pertama, dia menuturkan pada September 2020 lalu, seorang siswa SD diduga dianiaya oleh orang tua sendiri karena sulit diajari saat PJJ.

Kemudian, kasus berikutnya menimpa seorang siswi berumur 17 Tahun asal Kabupaten Gowa yang diduga kuat bunuh diri karena depresi menghadapi tugas-tugas yang menumpuk.

"KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap  pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan," ujar Retno.

Klaim Kemendikbud Bukan PJJ

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan bahwa sejumlah kasus bunuh diri itu bukan karena PJJ.

Terkait dengan insiden bunuh diri siswa di Tarakan, Jumeri meminta agar hal tersebut dikonfirmasikan langsung ke Kementerian Agama yang membawahi pendidikan MTs.

"Dari dua peristiwa yang di Sulsel, siswa di bawah Kemendikbud, yang di Tarakan di bawah Kemenag karena siswa MTs. Sesuai klarifikasi yang kami lakukan, bukan karena PJJ," ujar Jumeri saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Dia pun mengklaim bahwa selama ini tidak ada guru yang memberikan tugas berlebihan saat masa pandemi ini.

"Tidak ada guru yang memberikan tugas berlebih," pungkas dia.

Sementara, Kabiro Humas Kemendikbud, Evy Mulyani menjelaskan bahwa PJJ selama masa pandemi didesain tanpa memberi beban untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum yang ada untuk kenaikan kelas ataupun kelulusan.

Dia menuturkan bahwa dalam penyusunannya, Kemendikbud sudah memperhatikan seluruh kondisi yang mungkin dapat terjadi selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

Oleh sebab itu, selama prosesnya Kemendikbud memberikan berbagai alternatif dalam PJJ untuk diterapkan sehingga tidak hanya terbatas pada gawai, dan akses internet.

"Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah," ujar dia.

Lihat juga: Serikat Guru Beri Rapor Merah untuk Setahun Nadiem Makarim
Sementara, dari sisi pengawasan pelaksanaannya, Inspektorat Kemendikbud mengklaim bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah setempat. Hal itu termasuk pada pembinaan terhadap guru-guru di daerah untuk memberikan materi pembelajaran kepada siswa.

"Monitoring dan pemberian sanksi terhadap sekolah-sekolah merupakan kewenangan Pemda cq Disdik," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang kepada CNNIndonesia.com.

Pedoman penyelenggaraan PJJ telah termaktub dalam Surat Edaran nomor 15 Tahun 2020 tertanggal 18 Mei 2020. Dimana, SE itu ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) harus memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan, melindungi warga satuan pendidikan, dan mencegah penyebaran serta penularan Covid-19.

Namun demikian, Chatarina enggan berkomentar lebih terkait dengan kemungkinan pemberian sanksi dari Kementerian terhadap pihak yang tidak secara proporsional dalam memberikan materi pembelajaran bagi siswa selama pandemi Covid-19 saat ini.

Dia hanya menuturkan bahwa seharusnya selama masa pandemi ini, terdapat modifikasi kurikulum yang lebih meringankan siswa untuk belajar secara jarak jauh.

"Prinsipnya, dalam SE Sekjen Kemendikbud tersebut adalah dalam masa Covid-19 dengan BDR maupun yang ada tatap muka. Pemberian materi pembelajaran dengan relaksasi sehingga seharusnya lebih ringan, karena Kemendikbud juga telah mengeluarkan diversifikasi Kurikulum," kata dia.

Source: cnnindonesia
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan insiden siswa bunuh diri diduga dipicu dari banyaknya tugas sekolah secara daring. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
KPAI Sebut Siswa Bunuh Diri Diduga Banyak Tugas Selama PJJ KPAI Sebut Siswa Bunuh Diri Diduga Banyak Tugas Selama PJJ Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar