Breaking News

Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Puluhan Ribu Buruh Akan Gelar Aksi di Istana dan MK


Puluhan ribu massa buruh akan menggeruduk kantor Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Senin (2/11/2020), untuk mengawal proses pendaftaran gugatan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas akan dipusatkan untuk melakukan aksi di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan diawali berkumpul di Bundaran Patung Kuda pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said Iqbal dalam siaran persnya, Minggu (1/11/2020).

Pada saat bersamaan, lanjutnya, mereka akan merangsek ke MK untuk mendaftarkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja. Pendaftaran akan dilakukan oleh perwakilan KSPSI, AGN dan KSPI.

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI, AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujarnya.

Said Iqbal memastikan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tegas Said Iqbal.

Selain aksi besok, para buruh juga tetap akan melakukan aksi lanjutan 9 November. Aksi lanjutan akan dipusatkan di DPR RI. Pada aksi lanjutan itu, buruh menuntut DPR melakukan legislatif review. Sehari berselang, puluhan ribu buruh juga akan menggeruduk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.

"Aksi tanggal 9 dan 10 November juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," pungkasnya.

Puluhan ribu buruh itu datang dari berbagai daerah. Mulai dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi demonstrasi itu diklaim juga dilakukan serentak di berbagai daerah. Seperti Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, dan Papua.

Source: akurat
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Pasukan pengamanan dari TNI/Polri melakukan penjagaan dengan memblokade jalan yang akan digunakan para buruh berkonvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Rabu (7/10/2020). | AKURAT.CO/Sopian
Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Puluhan Ribu Buruh Akan Gelar Aksi di Istana dan MK Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Puluhan Ribu Buruh Akan Gelar Aksi di Istana dan MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar