Breaking News

Presiden Turki Ajukan Tuntutan Pidana kepada Manajemen dan Kartunis Charlie Hebdo


Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan pidana terhadap manajemen dan kartunis majalah satir Prancis Charlie Hebdo terkait penghinaan terhadap dirinya.

Pengacara Erdogan, Huseyin Aydin, mengajukan tuntutan pidana melalui Kejaksaan Ankara dengan laporan kejahatan fitnah yang tidak termasuk dalam konteks kebebasan berekspresi. Sebelumnya, jaksa Ankara juga meluncurkan penyelidikan pidana terhadap manajemen Charlie Hebdo karena menghina presiden.

Berbicara pada pertemuan fraksi Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) di parlemen, Erdogan mengkritik Presiden Prancis Emmanuel Macron karena secara eksplisit membela kartun tersebut serta menyebarkan suasana Islamofobia dan penganiayaan terhadap Muslim.

Sementara Kementerian Luar Negeri Turki, memanggil kuasa hukum Prancis atas publikasi kartun yang menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, kata sumber-sumber diplomatik, Rabu (28/10).

Tindakan itu sangat dikecam, dan tuntutan soal serangan keji oleh majalah mingguan Prancis Charlie Hebdo terhadap hak-hak pribadi dan keyakinan agama tidak dapat dibenarkan atas kebebasan pers dan berekspresi.

Turki berharap otoritas Prancis akan mengambil langkah politik dan hukum yang diperlukan terkait gambar-gambar ini yang melampaui batas kebebasan berekspresi. Kementerian Turki itu juga meminta otoritas Prancis untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi warga Turki, dan Muslim pada umumnya.

Sebelumnya pada Rabu, pejabat tinggi Turki, termasuk Wakil Presiden Fuat Oktay, Direktur Komunikasi Fahrettin Altun, juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin, dan Omer Celik, juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa, mengecam majalah Prancis itu atas gambar-gambar tercela tersebut.

Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa Turki akan menangani masalah ini secara internasional, dan Erdogan mengajukan tuntutan pidana terhadap majalah tersebut karena menghinanya. Perkembangan itu terjadi di tengah kecaman luas terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron atas serangannya terhadap Islam, dan komunitas Muslim.

Awal bulan ini, Macron menggambarkan Islam sebagai “agama dalam krisis”, dan mengumumkan rencana untuk membuat undang-undang yang lebih keras untuk menangani “separatisme Islam” di Prancis.

Ketegangan semakin meningkat setelah pembunuhan seorang guru sekolah menengah, Samuel Patty, pada 16 Oktober, yang menunjukkan kartun yang menghujat Nabi Muhammad di kelas. Kartun penghinaan oleh Charlie Hebdo juga dipasang pada bangunan di beberapa kota. Macron malah membela kartun itu dan mengatakan tidak akan menyerah atas kartun yang menyebabkan kemarahan di seluruh dunia Muslim. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Murat Kula - Anadolu Agency )
Presiden Turki Ajukan Tuntutan Pidana kepada Manajemen dan Kartunis Charlie Hebdo Presiden Turki Ajukan Tuntutan Pidana kepada Manajemen dan Kartunis Charlie Hebdo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar