Breaking News

Isu Habib Rizieq Pulang dari Saudi Dibayangi Bayan Safar 'Deportasi'


Kepemilikan bayan safar atau exit permit membayangi kabar rencana kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi. Duduk perkara bayan safar yang ternyata terkait deportasi itu dipaparkan oleh Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
 
Awalnya Agus mengatakan hingga saat ini, KBRI belum mengetahui perkembangan status keimigrasian Habib Rizieq. Seperti diketahui, Habib Rizieq beberapa kali dikabarkan akan pulang namun hingga saat ini tak ada realisasinya.

"Belum ada update lagi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan status keimigrasian MRS (Muhammad Rizieq Syihab), apakah statusnya masih red blinking atau sudah green blinking," kata Agus kepada detikcom, Jumat (29/10/2020).

Namun, Agus juga menjelaskan soal bayan safar Rizieq. Dia menyebut hingga saat ini KBRI belum mengetahui apakah Rizieq sudah mengantongi surat izin keluar Saudi itu.

"Kami di KBRI Riyadh belum bisa memastikan terkait bayan safar tersebut karena surat tersebut diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang ditangani langsung oleh kantor 'syu'bah wafidin' (divisi orang asing) atau yang lebih dikenal dengan divisi deportasi (tarhil) Direktorat Jenderal Keimigrasian (Al-Mudiriyah al-Amah lil Jawazat). Selanjutnya surat tersebut diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Agus menjelaskan bayar safar adalah izin keluar dari kerjaan Saudi terhadap warga negara asing. Surat itu diartikan sebagai perintah deportasi karena melakukan pelanggaran di Saudi.

"Bayan safar adalah merupakan izin keluar atau exit permit yang sebenarnya merupakan surat perintah untuk mendeportasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran imigrasi atau pelanggaran hukum di Arab Saudi," tuturnya.

Selain itu, Agus juga menjelaskan rupa dari bayan safar itu. Seperti apa bentuknya?

Agus menjelaskan bayan safar berupa secarik kertas dengan kop Direktorat Umum Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi dan dicetak landscape. Surat ini berisi tujuh kolom seperti nomor urut, nomor pelanggar undang-undang, nama pelanggar, nomor iqomah/KTP (jika ada), nomor dokumen (paspor), jenis kelamin dan jenis pelanggaran.

"Di halaman bagian bawah ada tulisan dalam Bahasa Arab yang artinya: 'Yth Direktur Keimigrasian (Mudir al-Jawazat), Kami kirimkan nama-nama berikut untuk dideportasi ke negara masing-masing dan penyelesaian prosedur kepulangan'. Di background kertas tersebut ada watermark pengaman berlambang Direktorat Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi," tuturnya.

"Legalisasi dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Tarhil/deportasi dan ada stempel Direktorat Keimigrasian Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Dalam proses deportasi Pemerintah Saudi juga mewajibkan untuk menggunakan penerbangan yang 'direct' (langsung) ke negara asal tanpa transit di negara lain. Biasanya para WNA deportan melewati gate khusus. KBRI Riyadh sudah membantu puluhan ribu WNI untuk pengurusan bayan safar atau exit permit," jelasnya.

Apakah semua WNI yang memiliki bayan safar ini harus berhubungan langsung dengan KBRI? Agus mengatakan, KBRI hanya membantu WNI yang tidak memiliki paspor serta komunikasi dengan pihak Saudi.

"KBRI hanya membantu WNI yang tidak memiliki dokumen paspor dengan menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk pengurusan proses deportasi (tarhil) dan KBRI akan membantu komunikasi dengan otoritas Saudi. Banyak sekali WNI yang paspornya masih berlaku bisa langsung mengurus proses tarhil secara mandiri dan masuk ke detensi imigrasi untuk kemudian menunggu jadwal kepulangan tanpa harus lewat pengaduan ke KBRI atau KJRI," sebut Agus.

Meski demikian, Agus mengatakan pengalaman KBRI Riyadh pernah menjumpai WNI yang tidak bisa melewati gerbang keimigrasian. Salah satu alasan karena yang bersangkutan memiliki masalah pidana.

"WN Asing yang sudah mengantongi bayan safar (exit permit) akan diperbolehkan meninggalkan wilayah Kerajaan Arab Saudi. Namun demikian pengalaman KBRI Riyadh, terkadang menemukan WNI yang sudah memiliki bayan safar ternyata tidak bisa melewati gate keimigrasian," katanya.

Ada beberapa alasan seseorang tidak bisa melewati pintu imigrasi meski telah memiliki bayan safar. Apa saja alasan tersebut simak di halaman berikutnya.

Agus menuturkan beberapa alasan seorang tidak bisa melewati pintu imigrasi walaupun memiliki bayan safar. Misalnya karena melakukan pelanggaran hukum baru atau masalah perdata baru.

"Karena ada beberapa alasan, misalnya biometrik tidak terbaca, ada masalah hukum baru dan ada masalah pidana atau perdata yang baru saja dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.

Sementara itu, KBRI untuk Kerajaan Arab Saudi mendapatkan informasi Habib Rizieq Shihab memperolah bayan safar dari Arab Saudi sejak 2018. KBRI mempertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak menggunakan izin keluar itu untuk pulang ke Indonesia.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi dari otoritas Arab Saudi sebenarnya MRS (Muahammad Rizieq Shihab) sudah pernah memiliki bayan safar (exit permit) pada tanggal 2 Desember 2018 (24 Rabiul Awal 1440 H) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota Thaif," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel kepada detikcom, Jumat (29/10).

Agus mempertanyakan alasan Rizieq tidak menggunakan surat itu untuk pulang ke Tanah Air. Namun Rizieq lebih memilih tinggal di Saudi.

"Pertanyaannya kenapa exit permit tersebut tidak dipergunakan untuk terbang ke Indonesia dan justru masih tetap tinggal di Arab Saudi dan akhirnya menyalahkan pemerintah Republik Indonesia? Aneh ini," katanya.

Sebelumnya, bayan safar Rizieq ini dibicarakan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman. Dia menyebut Rizieq memiliki dokumen yang bisa membebaskan dirinya dari pencekalan di Arab Saudi yaitu bayan safar. Surat itu dikeluarkan oleh Saudi dan tidak berkaitan dengan KBRI.

"Sejauh ini saya kira persoalan Habib Rizieq soal dokumen tinggal lagi mengurus dokumen bayan safar, jadi soal daftar yang disebutkan Kedutaan Indonesia di Saudi itu karena dia memang tidak mengerti apa-apa, jadi selama ini itu tidak pernah dikeluarkan sama dia, dan justru sebagai duta besar, sebagai otoritas Indonesia yang mewakili Indonesia secara resmi, dan secara formal di luar negeri, keberadaan Dubes itu di mana-mana itu harusnya berusaha untuk memulangkan bukan justru menyatakan Habib Rizieq nggak bisa pulang, Habib Rizieq nggak bisa pulang ini bukan tugas duta besar yang tidak membantu sedikitpun, malah justru mempersulit kepulangan dari seorang warga negaranya, yang dengan itikad baik mau pulang ke negaranya sendiri. Karena itu Habib Rizieq yang tadinya berkoordinasi, akhirnya kemudian ikhtiar sendiri," kata Munarman dalam sebuah tayangan video yang disiarkan di channel YouTube Front TV, Minggu (18/10/2020).
 
Di sisi lain mengenai isu kepulangan Rizieq ke tanah air juga direspon Agus. Seperti apa respon Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh,

Agus mempersilakan Habib Rizieq Syihab (HRS) pulang ke Tanah Air. Dia berharap kepulangan itu digunakan untuk menjalin kembali tali silaturahmi.

"Monggo, silakan sugeng kundur. Semoga kepulangan ke Indonesia bukan untuk revolusi atau 'tsaurah' tapi untuk 'Re-silaturahmi' merajut kembali dan merawat silaturahmi," kata Agus kepada detikcom, Jumat (30/10).

Agus menegaskan pemerintah tidak pernah menghalangi Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia. Namun, dia meminta agar yang bersangkutan mengikuti prosedur kepulangan.

"Pemerintah Republik Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan MRS. Kami hanya pesan: ikuti aturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi dan ikuti juga prosedur kepulangan," kata dia.

Sebelumnya, kabar kepulangan Habib Rizieq beredar dalam video viral di Twitter. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, Habib Rizieq, yang berpakaian serba putih, bicara terkait kepulangannya ke Tanah Air. Habib Rizieq menyebut dia beserta keluarga akan pulang dalam waktu dekat.

Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua DPP FPI Slamet Maarif Dia tidak menyebut pasti kapan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

"Doakan insyaallah secepatnya," kata Slamet saat dihubungi, Senin (26/10).

Pemerintah Tak Minta Permohonan Pencekalan Habib Rizieq

Sementara itu, Agus memastikan Indonesia tidak pernah meminta permohonan pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab kepada Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah meminta agar tuduhan pencekalan ini dihentikan.

"Kami hanya menyayangkan narasi yang dibangun selama tiga tahun terakhir ini dengan tuduhan bahwa pencekalan tersebut adalah karena permintaan Indonesia," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel kepada detikcom, Jumat (29/10).

"Saya tegaskan 1.000 persen tidak pernah ada permintaan tersebut. Silakan dibuka kalau ada," sambungnya.

Agus menegaskan tidak ada dokumen yang menunjukkan adanya pencekalan terhadap Habib Rizieq. Baik komunikasi melalui KBRI Riyadh maupun KBRI Arab Saudi.

"Saya pastikan dua lorong komunikasi bilateral yaitu KBRI Riyadh dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tidak akan pernah ada dokumen permintaan pencekalan tersebut," jelasnya.

Agus juga memaparkan efek dari tuduhan yang diberikan ke pemerintah Indonesia ini.

Source: detik
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Habib Rizieq Shihab/AFP/ADEK BERRY
Isu Habib Rizieq Pulang dari Saudi Dibayangi Bayan Safar 'Deportasi' Isu Habib Rizieq Pulang dari Saudi Dibayangi Bayan Safar 'Deportasi' Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar