Breaking News

MUI Ragukan Klaim Erick Thohir Soal Kehalalan Vaksin Corona


Baru-baru ini, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, vaksin corona yang dipasok dari perusahaan farmasi Sinovac China dan G42 Healthcare Holdings dari Uni Emirat Arab dipastikan halal. Pernyataan tersebut merupakan respons dari permintaan MUI terkait uji kehalalan vaksin.

Menariknya, untuk lebih meyakinkan kehalalannya, Erick Thohir hendak mengirim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan MUI ke China pada Oktober 2020 nanti. Erick ingin keduanya bisa menyaksikan langsung produksi vaksin corona di Negeri Tirai Bambu tersebut.

“Kita juga pastikan vaksin ini halal dan sesuai standar kita. Oleh karena itu, kita mengirim BPOM ke UAE dan insya Allah ke China Oktober ini bersama MUI,” ujar Erick Thohir dalam webinar Transportasi Sehat, Indonesia Maju Kemenhub, beberapa waktu lalu.

Menariknya, klaim halal yang diucapkan Erick, kembali diragukan MUI. Sebab, hingga kini, pihaknya belum menerima sampel terkait uji kehalalan vaksin yang diproduksi di China maupun UEA. Hal itu ditegaskan Penanggung Jawab Dewan Halal Nasional (DHN) MUI, Anwar Abbas dan Wakil Sekretaris DHN MUI, Nadjamuddin Ramly.

Bahkan, menurut Ramly, MUI belum menerima surat pengajuan, baik yang dilayangkan PT Biofarma maupun Kementerian BUMN. Pihaknya mengaku masih terus menantikannya hingga kini.

“Olehnya, DHN MUI menyayangkan pernyataan Erick Thohir jika dia telah menjamin kehalalan kedua jenis vaksin tersebut. DHN MUI telah lama menunggu dan menanti kapan PT Biofarma dapat mengantar senyawa vaksin tersebut ke DHN MUI,” terang Ramly, dikutip dari Antara.

Pemerintah Tak Berhak Klaim Vaksin Corona Halal

Sebelumnya, Anwar Abbas mengatakan, pemerintah harus melibatkan ulama dan tokoh agama untuk memastikan vaksin tersebut benar-benar halal dikonsumsi. Sebab jika tidak, maka tak sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang dianut masyarakat Tanah Air.

Ia menambahkan, Komisi Fatwa MUI memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan halal dan haram suatu vaksin. Siapapun tidak bisa melakukan intervensi, sekalipun itu permintaan pemerintah sendiri.

“Vaksin harus disertifikasi para ulama. Kalau ini halal, tidak masalah. Tapi kalau ternyata tidak halal, maka para ulama harus berijtihad,” tegas Anwar, disitat dari Indopos.

“Jadi tidak bisa pemerintah terus kemudian menetapkan vaksin Covid-19 halal. Ya yang menetapkan nanti para ulama. Dan sebaiknya, bahan pembuatan vaksin dari sekarang sudah disampaikan ke Komisi Fatwa,” terangnya.

Anwar juga mengkritisi sikap masyarakat yang tak memedulikan kehalalan vaksin demi kebutuhan mendesak. Sebab, kata dia, jumlah orang yang meninggal akibat virus corona tidak sebanyak penyakit jantung atau ketergantungan terhadap rokok.

“Tidak benar kalau vaksin Covid-19 kemudian menggunakan bahan tidak halal. Kan baru berapa yang meninggal? Korban yang meninggal karena penyakit jantung ada berapa? Kemudian akibat rokok, ada berapa? Mungkin jumlahnya lebih banyak,” kata dia.

Partner Sindikasi Konten: hops
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto:  Sekjen MUI Anwar Abbas/PWNU
MUI Ragukan Klaim Erick Thohir Soal Kehalalan Vaksin Corona MUI Ragukan Klaim Erick Thohir Soal Kehalalan Vaksin Corona Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar