Breaking News

Wakil Rakyat PDIP Cabut Kuku Warga Belum juga Ditangkap, Polisi: Dihalangi Masyarakat


Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi, tersangka kasus penganiayaan karena mencabut paksa kuku warga, belum tertangkap. Polisi menyebut penangkapan Imam sempat dihalangi warga.

"Belum bisa dilakukan penangkapan karena dihalangi masyarakat dan tersangka pun belum ditemukan," kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Muniarti, Sabtu (8/8/2020).

Murniati mengatakan pihaknya yang mencari ke rumah Imam juga tidak membuahkan hasil. Ada dugaan Imam lari dari pengejaran kepolisian.

"Iya waktu itu dilakukan pencarian, nggak ditemukan. Apakah dia lari atau apa kita belum tahu. Tunggu aja prosesnya," tuturnya.

Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan warga bernama Muhammad Jefry Yono. Surat penangkapan Imam juga sudah keluar.

Dia sebelumnya sempat datang ke kantor polisi untuk memberi keterangan. Saat diperiksa, Imam masih berstatus saksi.

Dilansir dari Antara, Imam diperiksa polisi pada Kamis (30/7). Seusai pemeriksaan, Imam terlihat meninggalkan Polres Labuhanbatu.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.

Partner Sindikasi Konten: detik
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Muniarti/Net
Wakil Rakyat PDIP Cabut Kuku Warga Belum juga Ditangkap, Polisi: Dihalangi Masyarakat Wakil Rakyat PDIP Cabut Kuku Warga Belum juga Ditangkap, Polisi: Dihalangi Masyarakat Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar