Breaking News

Siapkan Langkah Hukum, UNU Tolak Dosen Swinger Disebut Pengajar Kampusnya


Rektorat Universitas Nahdatul Ulama (UNU) menolak dikaitkan dengan dosen swinger, Bambang Arianto, yang tengah viral saat ini. Meski pernah menjadi dosen tamu, UNU menolak Bambang Arianto disebut sebagai dosen kampus tersebut.

Karenanya, bila kasus tersebut merugikan pihak kampus, maka UNU siap melakukan langkah hukum. Saat ini UNU tengah mengumpulkan data dan bukti.

“Sedang kita kumpulkan data dan bukti-bukti. Kalau nanti memang layak untuk dipersoalkan [di ranah hukum], kami mendorong proses hukum demi kebenaran serta mewujudkan kampus antikekerasan,” ungkap Ketua LP3M UNU Muhammad Mustafid ketika dikonfirmasi di kampus UNU, Selasa (4/8/2020).

Menurut Mustafid, UNU memastikan bahwa Bambang Arianto hanya pernah membantu mengajar di kampus tersebut pada 2017 hingga awal 2018. Sebagai dosen tamu, Bambang Arianto memberikan materi kepenulisan dan literasi sesuai dengan bidang keahlian yang bersangkutan.

UNU menolak segala penyimpangan Bambang Arianto, baik secara hukum dan syariat yang merugikan banyak pihak. Penyimpangan yang menyebabkan korbannya mencapai lebih dari 300 orang itu sama sekali tidak ditolerir.

Karenanya, UNU membuka pusat aduan dan memberikan fasilitas pendampingan bagi para korban. Pendampingan dilakukan PSG UNU Yogyakarta dengan PW Fatayat NU DIY serta lembaga layanan korban kekerasan.

“Kami sangat berharap dengan adanya kasus ini, track record pelaku yang sangat panjang bisa berakhir dengan ter-blow up-nya kasus ini,” tandasnya.

Sementara, Ketua PW Fatayat NU DIY Khotimatul Khusna mengungkapkan, sudah ada lebih dari tiga korban yang melapor ke mereka. Korban mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari ajakan swinger atau berganti pasangan.

“Kami dapat aduan sekitar Mei 2018. Kami mengumpulkan beberapa data berupa chatting dan rekaman suara karena saat itu BA berada di naungan UNU, maka kami melaporkan ke kampus,” ungkapnya.

Khusna menyebut, modus Bambang Arianto pada korbannya adalah penelitian. Bahkan ia memakai nama istrinya untuk meminta korban melakukan swinger.

Setelah ditemukan sejumlah bukti, Bambang Arianto tidak dilibatkan di UNU sejak 2018 lalu. Namun kemudian, kasus tersebut kembali mengemuka.

“Bagaimana ini dilakukan pencegahan karena mempertimbangkan track record dari BA,” paparnya.

Rektor UNU Purwo Santoso menambahkan, munculnya pengakuan Bambang Arianto sebagai dosen UNU sangatlah merugikan kampus tersebut. Untuk itu, klarifikasi perlu dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman berbagai pihak.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan berempati pada para korban,” imbuhnya.

Partner Sindikasi Konten: suara
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Ketua LP3M UNU Muhammad Mustafid di kampus UNU, Selasa (4/8/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)
Siapkan Langkah Hukum, UNU Tolak Dosen Swinger Disebut Pengajar Kampusnya Siapkan Langkah Hukum, UNU Tolak Dosen Swinger Disebut Pengajar Kampusnya Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar