Breaking News

Politisi Demokrat Andi Arief: UU Kebal Hukum Sudah Ada, Pak Jokowi Butuh Apa Lagi Dari Rakyat?


Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak terus terang kepada masyarakat terkait upaya penanganan pandemik Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan. Baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun pemulihan ekonomi nasional.

Desakan disampaikan langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief dalam kicauannya akun Twitter pribadi, Kamis (6/8).

"Sebetulnya Pak Jokowi sudah harus menyatakan sesuatu pada rakyat dan lembaga negara tentang apa yang jadi penyelamatan. Trend Covid tinggi, pertumbuhan ekonomi blusuk," katanya.

Andi Arief merasa heran dan bertanya-tanya, apalagi yang menjadi hambatan presiden untuk melakukan langkah konkret atas upaya penyelamatan rakyat dan perekonomian nasional dengan kewenangan yang dimiliki.

Terlebih lagi pemerintah sudah punya dukungan dari Perppu 1/2020 yang kini sudah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19. Di mana UU ini akan membuat pengambil kebijakan uang ratusan triliun kebal hukum.

"Sementara melalui perppu kewenangan berlimpah, utang tinggi, kebijakan dilindungi hukum. Butuh apa lagi dari rakyat?" tutupnya bertanya-tanya.

Partner Sindikasi Konten: rmol
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net
Politisi Demokrat Andi Arief: UU Kebal Hukum Sudah Ada, Pak Jokowi Butuh Apa Lagi Dari Rakyat? Politisi Demokrat Andi Arief: UU Kebal Hukum Sudah Ada, Pak Jokowi Butuh Apa Lagi Dari Rakyat? Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar